Lihat Semua : infografis
Sertifikat Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Perjalanan
Dipublikasikan pada 5 July 2021 / Dilihat : 18 / Disukai : 8 |

Pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Perkembangan situasi nasional berkaitan dengan sebaran COVID-19 bahkan semakin mengkhawatirkan. Tingkat ketersediaan tempat tidur dikabarkan overload di banyak rumah sakit. Beberapa rumah sakit menjadikan ruangan-ruangan yang ada menjadi tempat perawatan untuk pasien pandemi ini, bahkan dengan mendirikan tenda darurat. Begitu juga dengan ketersediaan tabung oksigen yang semakin langka.
Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu upaya untuk melindungi diri kita disamping kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari sentuhan/kontak fisik.
Vaksinasi secara bertahap diawali dengan menyasar para pelayan publik terus dilakukan di Kutai Kartanegara, dan kini semakin menjangkau masyarakat di berbagai lapisan usia. Ayo daftarkan diri kalian untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di https://vaksinetam.rsamp.online
Setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19, kalian akan mendapat sertifikat digital vaksin COVID-19 yang saat ini berguna sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Bagi yang telah divaksin, kalian dapat memeriksa sertifikat digital di website pedulilindungi.id atau dapat download aplikasi PeduliLindungi di Playstore/IOS.