Lihat Semua : infografis

Sukseskan Peringatan Hari Jadi Tenggarong ke-239

Dipublikasikan pada 26 September 2021 /   Dilihat : 15 /   Disukai : 4



Dalam rangka menyemarakkan HUT kota Tenggarong ke-239 yang jatuh pada 28 September 2021, Bupati Kutai Kartanegara mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Tema Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021 "Melalui Peringatan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Mari Kita Membangun Sumber Daya Manusia Yang Berahlak Mulia, Unggul dan Berbudaya Menuju Kukar IDAMAN"
     
  2. Kepada seluruh Unit Kerja dan Masyarakat Kota Tenggarong agar menyemarakkan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021 dengan memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing sejak tanggal 27 s.d 30 September 2021, menggunakan desain logo Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021. (Logo dapat di unduh melalui https://bit.ly/LogoHUT-239Tgr2021)
     
  3. Mempublikasikan secara maksimal logo dan tema dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/ media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, media publikasi cetak dan elektronik, dan lain - lainnya. Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
     
  4. Untuk Menyemarakkan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021, maka seluruh ASN dan Non ASN serta Pegawai/Karyawan Unit Kerja yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara mengenakan Pakaian Adat Kutai / Batik Kutai dari tanggal 27 s.d 30 September 2021.
     
  5. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, dan kreatifitas lainnya baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-239 Tahun 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan COVID-19.

Sumber: Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara No: B-1828/PROKOM/065.11/09/2021

Infografis Terkait