Lihat Semua : infografis

Kadar Zakat Fitrah & Fidyah Kabupaten Kutai Kartanegara

Dipublikasikan pada 18 April 2023 /   Dilihat : 1 /   Disukai : 0



Bulan Ramadhan segera berlalu... Yuk bayar Zakat Fitrah sebelum Idul Fitri tiba, untuk kesempurnaan ibadah puasa kita di bulan Ramadhan.

Sesuai ketentuan yang dikeluarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, kadar Zakat Fitrah untuk wilayah Kutai Kartanegara tahun 1444 H/2023 M dalam bentuk uang adalah tertinggi sebesar Rp 45 ribu per jiwa untuk Kategori 1, atau Rp 35 ribu per jiwa untuk Kategori 2, atau terendah Rp 30 ribu per jiwa untuk Kategori 3, atau dibayar dalam bentuk beras seberat 2,5 kg per jiwa.

Sementara kadar Fidyah untuk mengganti hutang puasa adalah berupa beras 7 ons per hari atau berupa uang tunai mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per hari.

Jangan sampai telat ya.. Segera bayarkan zakat fitrah atau fidyah di Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat terdekat di lingkunganmu.

#Puasa #Ramadhan #Ramadan #Zakat #ZakatFitrah #Fidyah #Diskominfo #KutaiKartanegara

Infografis Terkait